Aksi Pencurian Motor Digagalkan Polisi, Dua Pelaku Ditangkap di Tempat

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Jajaran Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP, yang terjadi di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Senin 16/02/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin siang , 16 Februari 2026, di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan bertindak cepat terhadap setiap tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Setiap aksi pencurian kendaraan bermotor akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Kapolsek Benda AKP Sriyono, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Siagian, S.H. melaksanakan kegiatan sambang dialogis di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Gamata Nusantara, Front Persaudaraan Islam (FPI), Padepokan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara dan Lembaga, Media LSM, Dukung dan Kawal Pelaporan Kasus Pembongkaran Masjid Nurul Tihjarot di Desa Tobat‎‎‎‎

Petugas mendapati dua orang yang mencurigakan sedang mengutak-atik sepeda motor Yamaha Mio yang terparkir di depan rumah warga dalam kondisi mesin mati. Kedua terduga pelaku terlihat merogoh bagian bodi depan kendaraan.

“Saat hendak diberhentikan, keduanya berusaha melarikan diri dengan melompat dari sepeda motor dan berlari. Namun, setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil diamankan,” jelas AKP Sriyono.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara memutus dan menyambung kembali kabel soket pada bagian bodi depan sepeda motor agar kendaraan dapat dihidupkan tanpa kunci asli.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Sekdis Kominfo Minta Sinergitas dan Kolaborasi Terus Ditingkatkan

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tahun 2014 berikut STNK asli dan fotokopi BPKB.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Benda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mengingat para pelaku masih berusia di bawah umur, proses penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak, termasuk pendampingan dari orang tua, penasihat hukum, serta koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kapolres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir dalam kondisi terkunci ganda.

“Kami mengajak masyarakat untuk memasang kunci tambahan dan segera melaporkan ke Call Center 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.(Red)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Rakor Satgas Saber Pangan, Antisipasi Rawan Bapokting Dua Pekan Jelang Hari Raya
Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Cek Lahan Jagung Hibrida, Dukung Ketahanan Pangan di Pangadegan
Polsek Panongan Pantau Perkembangan Jagung Hibrida 2 Hektar di Serdang Kulon
Kapolsek Tigaraksa Cek Progres Tanam Jagung Program 1 Desa 2 Hektar di Desa Pasir Bolang
Polsek Kronjo Gelar Patroli Cegah 3C, Tawuran dan Balap Liar
Polsek Kronjo Gelar Apel Malam dan Ops Cipkon, Antisipasi Tawuran dan Geng Motor
Polsek Kronjo Dampingi Kelompok Tani Tanam Jagung Hibrida Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Tingkatkan Keamanan Wilayah di Bulan Ramadhan, Babinsa Patroli Siskamling Dengan Komduk
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:48 WIB

Polda Metro Jaya Rakor Satgas Saber Pangan, Antisipasi Rawan Bapokting Dua Pekan Jelang Hari Raya

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:13 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Cek Lahan Jagung Hibrida, Dukung Ketahanan Pangan di Pangadegan

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:10 WIB

Polsek Panongan Pantau Perkembangan Jagung Hibrida 2 Hektar di Serdang Kulon

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:41 WIB

Kapolsek Tigaraksa Cek Progres Tanam Jagung Program 1 Desa 2 Hektar di Desa Pasir Bolang

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kronjo Gelar Patroli Cegah 3C, Tawuran dan Balap Liar

Berita Terbaru