Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang

Kamis, 2 April 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Polda Banten melalui Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus tiga orang pelaku berinisial HA (33), JA (46), dan HS (26) terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Jambret di Pandeglang.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan kronologi kejadian tersebut. “Berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 8 Februari tahun 2026. Peristiwa ini bermula pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor untuk berziarah ke makam ibunya di Pandeglang, kemudian pulang melalui Jalan Carita–Labuan. Sekitar pukul 20.00 WIB, saat melintas di jalan tersebut, pelaku melihat kesempatan melakukan pencurian karena kondisi jalan sepi,” ujar Kabidhumas Polda Banten pada Kamis (02/04).

Baca Juga :  PKBM Bakti Pertiwi Sukses Gelar UAPK 2026: Bukti Nyata Pendidikan Nonformal Semakin Berkualitas dan Bergengsi

“Selanjutnya pelaku mengikuti korban hingga berhenti di SPBU Jalan Carita–Labuan. Setelah korban melanjutkan perjalanan, pelaku kembali mengikuti sekitar 100 meter, kemudian mendahului dan merampas tas selempang korban dengan cara menarik paksa hingga putus, lalu melarikan diri. Setelah itu, pelaku berhenti di Jembatan Manggu, Padarincang, untuk memeriksa isi tas dan mengambil 2 unit handphone merek Vivo serta uang sebesar Rp2.400.000, sementara barang lainnya dibuang ke sungai. Pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diringkus oleh Ditreskrimum Polda Banten di Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang,” katanya.

Peran pelaku dalam melancarkan aksinya

  • Tersangka HA berperan sebagai eksekutor tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/jambret). Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan sasaran pengemudi kendaraan roda dua (R2) perempuan di wilayah Pantai Anyer, Cilegon dan Pantai Carita, Pandeglang.
  • Tersangka JA dan HS berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Baca Juga :  Meriah! Lomba Anak PAUD Nurizqi Semarakkan HUT RI ke-80, Keceriaan Anak Hingga Antusias Orang Tua Turut Warnai Acara

Adapun barang bukti yang berhasil di sita

  • 1 unit R2 Honda Beat.
  • 1 buah STNK kendaraan R2 Honda Beat.
  • 2 buah handphone merk Vivo.

Kombes Pol Maruli menyampaikan pasal yang dikenakan kepada para tersangka. “Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP Nasional tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan diancam penjara paling lama 20 tahun,” ujarnya.

Polda Banten mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas. (Bidhumas).

Berita Terkait

Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital
Tumpukan Sampah, Jalan Pembangunan Jadi Sasaran Satgas
Dorong Pelayanan Publik, PWI Perkuat Sinergi dengan PDAM TB
Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis
A. Yani Korban Curanmor Apresiasi Kinerja Polda Banten, Kendaraan Berhasil Ditemukan
Dukung Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, PLN Indonesia Power UBP Lontar Ambil Peran Dalam Kegiatan Serbuan Teritorial Tahun 2026
Ketua DPRD Tangerang Paparkan Peta Masalah Tangerang di 2027
Halal Bihalal, Pengurus PWI Kota Tangerang Silaturahmi ke Kediaman Wakil Wali Kota H. Maryono
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:39 WIB

Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 - 06:31 WIB

Tumpukan Sampah, Jalan Pembangunan Jadi Sasaran Satgas

Kamis, 9 April 2026 - 12:28 WIB

Dorong Pelayanan Publik, PWI Perkuat Sinergi dengan PDAM TB

Selasa, 7 April 2026 - 17:20 WIB

Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis

Selasa, 7 April 2026 - 17:13 WIB

A. Yani Korban Curanmor Apresiasi Kinerja Polda Banten, Kendaraan Berhasil Ditemukan

Berita Terbaru

Daerah

Tumpukan Sampah, Jalan Pembangunan Jadi Sasaran Satgas

Jumat, 10 Apr 2026 - 06:31 WIB