Hari Kedua UAPK Paket B PKBM Bakti Pertiwi Sukses Digelar, Wajah Ceria Peserta Jadi Bukti Semangat Belajar Tak Pernah Padam

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Pelaksanaan Ujian Akhir Pendidikan Kesetaraan (UAPK) Program Paket B di PKBM Bakti Pertiwi resmi berakhir pada hari kedua dengan suasana penuh semangat dan kebahagiaan. Seluruh peserta tampak tersenyum lega dan bahagia usai menyelesaikan rangkaian ujian yang telah berlangsung dengan lancar dan tertib.

Keceriaan terlihat jelas dari raut wajah para warga belajar yang selama ini berjuang membagi waktu antara pendidikan, pekerjaan, hingga aktivitas sehari-hari demi meraih masa depan yang lebih baik melalui jalur pendidikan nonformal.”Minggu(10/4/26)

Ketua Yayasan sekaligus pemerhati pendidikan nonformal, Marinan, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang memandang pendidikan nonformal hanya sebatas tempat mengejar ijazah. Padahal, menurutnya, PKBM memiliki peran besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membuka akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan Wilayah di Bulan Ramadhan, Babinsa Patroli Siskamling Dengan Komduk

“Masih banyak yang berpikiran pendidikan nonformal hanya mengejar ijazah. Padahal PKBM hadir sebagai solusi pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan kesempatan belajar. Pendidikan nonformal memiliki kedudukan yang sama dan diakui negara setelah lulus uji kesetaraan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan PKBM telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 26, yang menyebutkan bahwa pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan sebagai pengganti, penambah, maupun pelengkap pendidikan formal guna mendukung pendidikan sepanjang hayat.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Sumarti Resmikan Gapura Warga RW 15 Periuk

Selain itu, hak memperoleh pendidikan juga diperkuat dalam Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Hal tersebut menjadi landasan kuat bahwa pendidikan nonformal memiliki peran penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.

Dengan berakhirnya UAPK Paket B tahun 2026 ini, PKBM Bakti Pertiwi berharap seluruh peserta dapat meraih hasil terbaik dan terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Semangat belajar para warga belajar menjadi bukti bahwa pendidikan tidak mengenal batas usia maupun latar belakang.(Red)

Berita Terkait

Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran PersPengurus JTR
Terbitkan SHGB di Lahan Sitaan BLBI, ATR/BPN dan Pemkab Bogor Dicap Khianati Undang-Undang
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama
Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Makin Solid, Media Jadi Kunci Layanan Air ke Publik
ADI: Dosen Sejahtera Jadi Fondasi SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Akses Jalan dan Jembatan Penghubung Antar Kampung Rusak, Warga Desa Daon Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan
Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Sel, Napi Lapas Kelas I Tangerang Jadi Sorotan
Dukung Penanganan Darurat, PERUMDAM TKR Bantu Suplai Air untuk Pemadaman TPA Jatiwaringin
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:16 WIB

Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran PersPengurus JTR

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:26 WIB

Terbitkan SHGB di Lahan Sitaan BLBI, ATR/BPN dan Pemkab Bogor Dicap Khianati Undang-Undang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:12 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:30 WIB

Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Makin Solid, Media Jadi Kunci Layanan Air ke Publik

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

ADI: Dosen Sejahtera Jadi Fondasi SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru