Alarm Demokrasi! Yulius Setiarto Soroti Lemahnya Jaminan Kebebasan Pers: “Undang-Undang Ada, Tapi Praktiknya Rapuh

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Isu kebebasan pers kembali menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto, secara blak-blakan menilai jaminan kebebasan bagi jurnalis di Indonesia masih jauh dari kata kuat, meski secara hukum telah diatur.

Menurutnya, secara normatif kebebasan pers memang dijamin undang-undang. Namun dalam praktik, realitas di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya, tekanan, pembatasan, hingga intimidasi masih kerap terjadi.

“Jaminannya ada di undang-undang. Tapi praktiknya? Masih lemah. Buktinya, sampai hari ini jurnalis masih harus melakukan perlawanan,” tegasnya dalam kegiatan Ngobrol Santai dengan Pemimpin Redaksi Media, di Uptown Brew, Green Lake Cipondoh, Minggu (17/5/2026).

Yulius menyoroti bagaimana kebebasan wartawan dalam melakukan peliputan hingga mempublikasikan karya jurnalistik, baik offline maupun online. masih menghadapi berbagai hambatan. Ia menyebut, kondisi ini menjadi sinyal bahaya bagi kualitas demokrasi.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa pola-pola pembatasan informasi bisa berkembang secara sistematis jika tidak diantisipasi sejak dini. Bahkan, bukan tidak mungkin praktik tersebut akan merambah ke berbagai sektor, termasuk bisnis media dan distribusi informasi.

Baca Juga :  Polisi Peduli, AKP Tampubolon Berikan Bantuan ke Sekolah Khusus Pelangi Anakku

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi pola. Informasi disaring, berita ‘dipilih’, dan publik hanya menerima versi tertentu saja,” ujarnya.

Dalam pandangannya, tantangan kebebasan pers hari ini tidak lagi selalu bersifat frontal seperti masa lalu, namun lebih halus dan terstruktur. Ia bahkan menyinggung pengalaman di masa Reformasi 1998, ketika kontrol terhadap kebebasan berekspresi dilakukan secara terbuka.

Kini, menurutnya, bentuknya berubah, lebih samar, namun tetap berdampak besar.

“Dulu kontrolnya terlihat jelas. Sekarang lebih halus, tapi efeknya bisa sama: membatasi ruang ekspresi,” katanya.

Yulius juga menyoroti adanya perlakuan yang tidak setara dalam akses informasi, termasuk di lingkungan lembaga negara. Ia menilai, kondisi ini tidak sehat bagi demokrasi karena membuka ruang diskriminasi terhadap jurnalis.

Di tengah situasi tersebut, ia mendorong insan pers untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga beradaptasi dengan strategi baru. Salah satunya dengan memanfaatkan platform digital dan pendekatan kreatif agar informasi tetap bisa sampai ke publik.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi, SMSI Kabupaten Tangerang Latih Calon Jurnalis Handal Lewat Pelatihan Karya Jurnalistik 2025

“Jurnalis harus mulai memikirkan strategi baru. Jangan hanya bertumpu pada cara lama, tapi juga memanfaatkan kanal-kanal alternatif agar pesan tetap sampai,” ungkapnya.

Fenomena konten digital yang kini lebih cepat viral, menurut Yulius, justru bisa menjadi peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi membuka ruang distribusi informasi, namun di sisi lain juga rawan diseleksi atau bahkan ditekan.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya solidaritas antarjurnalis sebagai benteng terakhir menjaga kebebasan pers.

“Kalau tidak bersatu, kebebasan itu bisa perlahan hilang. Ini bukan hanya soal wartawan, tapi soal masa depan demokrasi,” tandasnya.

Dengan kondisi yang ada saat ini, Yulius mengingatkan bahwa ancaman terhadap kebebasan berpendapat, khususnya di tingkat lokal, sangat mungkin kembali terjadi jika tidak ada penguatan nyata. baik dari sisi regulasi maupun keberanian kolektif insan pers.(Red)

Berita Terkait

PANCASILA PEMERSATU BANGSA, FONDASI PERDAMAIAN DUNIA”DANREM 052/WIJAYAKRAMA PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
Bekali Lulusan Siap Kerja, 42 Siswa PKBM Bakti Pertiwi Sukses Jalani Ujian Praktik Komputer
Momentum Idhul Adha 1447 H, ‎ TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang, Gelar Silaturahmi Serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama‎
Mahasiswa Hukum Kelas 06HUKP002 UNPAM Laksanakan Pengabdian Pada Masyarakat di SMK Fadilah
Kelurahan Gondrong Tunaikan Qurban 1 Ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Polda Banten Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Baiturrahman
DPRD Kota Tangerang dan PWI Perkuat Sinergi, Dorong Profesionalisme Pers di Era Digital
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:28 WIB

PANCASILA PEMERSATU BANGSA, FONDASI PERDAMAIAN DUNIA”DANREM 052/WIJAYAKRAMA PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:10 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:19 WIB

Bekali Lulusan Siap Kerja, 42 Siswa PKBM Bakti Pertiwi Sukses Jalani Ujian Praktik Komputer

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:29 WIB

Momentum Idhul Adha 1447 H, ‎ TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang, Gelar Silaturahmi Serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:27 WIB

Mahasiswa Hukum Kelas 06HUKP002 UNPAM Laksanakan Pengabdian Pada Masyarakat di SMK Fadilah

Berita Terbaru