Alarm Demokrasi! Yulius Setiarto Soroti Lemahnya Jaminan Kebebasan Pers: “Undang-Undang Ada, Tapi Praktiknya Rapuh

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Isu kebebasan pers kembali menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto, secara blak-blakan menilai jaminan kebebasan bagi jurnalis di Indonesia masih jauh dari kata kuat, meski secara hukum telah diatur.

Menurutnya, secara normatif kebebasan pers memang dijamin undang-undang. Namun dalam praktik, realitas di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya, tekanan, pembatasan, hingga intimidasi masih kerap terjadi.

“Jaminannya ada di undang-undang. Tapi praktiknya? Masih lemah. Buktinya, sampai hari ini jurnalis masih harus melakukan perlawanan,” tegasnya dalam kegiatan Ngobrol Santai dengan Pemimpin Redaksi Media, di Uptown Brew, Green Lake Cipondoh, Minggu (17/5/2026).

Yulius menyoroti bagaimana kebebasan wartawan dalam melakukan peliputan hingga mempublikasikan karya jurnalistik, baik offline maupun online. masih menghadapi berbagai hambatan. Ia menyebut, kondisi ini menjadi sinyal bahaya bagi kualitas demokrasi.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa pola-pola pembatasan informasi bisa berkembang secara sistematis jika tidak diantisipasi sejak dini. Bahkan, bukan tidak mungkin praktik tersebut akan merambah ke berbagai sektor, termasuk bisnis media dan distribusi informasi.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Polsek Jatiuwung Pimpin Kerja Bakti Massal di RW 08 Periuk Damai

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi pola. Informasi disaring, berita ‘dipilih’, dan publik hanya menerima versi tertentu saja,” ujarnya.

Dalam pandangannya, tantangan kebebasan pers hari ini tidak lagi selalu bersifat frontal seperti masa lalu, namun lebih halus dan terstruktur. Ia bahkan menyinggung pengalaman di masa Reformasi 1998, ketika kontrol terhadap kebebasan berekspresi dilakukan secara terbuka.

Kini, menurutnya, bentuknya berubah, lebih samar, namun tetap berdampak besar.

“Dulu kontrolnya terlihat jelas. Sekarang lebih halus, tapi efeknya bisa sama: membatasi ruang ekspresi,” katanya.

Yulius juga menyoroti adanya perlakuan yang tidak setara dalam akses informasi, termasuk di lingkungan lembaga negara. Ia menilai, kondisi ini tidak sehat bagi demokrasi karena membuka ruang diskriminasi terhadap jurnalis.

Di tengah situasi tersebut, ia mendorong insan pers untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga beradaptasi dengan strategi baru. Salah satunya dengan memanfaatkan platform digital dan pendekatan kreatif agar informasi tetap bisa sampai ke publik.

Baca Juga :  Harkonas 2026: Datang Bayar Air, Pelanggan PDAM Tirta Benteng Pulang Bawa Bunga

“Jurnalis harus mulai memikirkan strategi baru. Jangan hanya bertumpu pada cara lama, tapi juga memanfaatkan kanal-kanal alternatif agar pesan tetap sampai,” ungkapnya.

Fenomena konten digital yang kini lebih cepat viral, menurut Yulius, justru bisa menjadi peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi membuka ruang distribusi informasi, namun di sisi lain juga rawan diseleksi atau bahkan ditekan.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya solidaritas antarjurnalis sebagai benteng terakhir menjaga kebebasan pers.

“Kalau tidak bersatu, kebebasan itu bisa perlahan hilang. Ini bukan hanya soal wartawan, tapi soal masa depan demokrasi,” tandasnya.

Dengan kondisi yang ada saat ini, Yulius mengingatkan bahwa ancaman terhadap kebebasan berpendapat, khususnya di tingkat lokal, sangat mungkin kembali terjadi jika tidak ada penguatan nyata. baik dari sisi regulasi maupun keberanian kolektif insan pers.(Red)

Berita Terkait

Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran PersPengurus JTR
Terbitkan SHGB di Lahan Sitaan BLBI, ATR/BPN dan Pemkab Bogor Dicap Khianati Undang-Undang
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama
Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Makin Solid, Media Jadi Kunci Layanan Air ke Publik
ADI: Dosen Sejahtera Jadi Fondasi SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Akses Jalan dan Jembatan Penghubung Antar Kampung Rusak, Warga Desa Daon Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan
Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Sel, Napi Lapas Kelas I Tangerang Jadi Sorotan
Dukung Penanganan Darurat, PERUMDAM TKR Bantu Suplai Air untuk Pemadaman TPA Jatiwaringin
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:16 WIB

Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran PersPengurus JTR

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:26 WIB

Terbitkan SHGB di Lahan Sitaan BLBI, ATR/BPN dan Pemkab Bogor Dicap Khianati Undang-Undang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:12 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:30 WIB

Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Makin Solid, Media Jadi Kunci Layanan Air ke Publik

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

ADI: Dosen Sejahtera Jadi Fondasi SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru