HJ. Aida Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hibahkan Sebidang Tanah Untuk Sarana Ibadah

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dari Partai Demokrat Hj. Aida Hubaedah. SH. SE. MM,gelar jumpa  pers di Sekber Jurnalis Tangerang Raya (Raya),dalam jumpa pers Hj.Aida Hubaedah yang akrab di kenal Aida Ratu Pantura menceritakan tentang bangunan yang berdiri di atas sebidang tanah yang sudah dihibahkan oleh keluarganya untuk sarana ibadah,

membuktikan komitmennya serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, salah satunya sarana ibadah, olahraga dan sosial seperti pembangunan Mesjid,Tahfidz Qur’an, BLK, Rumah kawin, sanggar seni budaya dan lain – lain dan bukan itu saja  Aida Ratu Panturan menghibahkan tanahnya untuk sarana ibadah dilingkungannya,

yang berlokasi di di Desa Tegal Kunir dan di Desa Jati Waringin.

“Bismillah saya selaku putra daerah setelah bermusyawarah dengan keluarga akhirnya,tanah atas nama  pribadi saya,saya hibahkan untuk sarana ibadah”,tutur Hj.Aida.

Baca Juga :  Halal Bi Halal Himpunan Alumni KNPI Banten, Momentum Perguliran Kepemimpinan Presidium

Hj Aida pun menjelaskan,rencana

Ini sudah lama Kepala Desa Tegal kunir kidul mengajukan surat permohonan pengadaan tanah melalui camat Mauk dan kepala bidang pertanahan di SKPD perumahan dan permukiman namun sampai saat ini belum ada jawabannya.

Makanya hasil musyawarah keluarga Hj.Aida memberikan hibah tanah dan telah dikuatkan Akte hibahnya juga di tanda tangani oleh kepala Desa sebagai saksinya dan nomor RSG AKTE HIBAH Nomor 24 tertanggal 22 Agustus 2023 dikeluarkan notaris Lulfi Burhan.SH.

“Alhamdulillah saat ini Sedang di bangun sarana ibadah ,semoga  bermanfaat buat seluruh masyarakat dan berkah dunia akherat,

Aamiin, anggarannya dari Pemkab Tangerang sebesar 1,2 M,”jelas Hj.Aida.

Lanjut Aida Ratu Pantura menjelaskan,benar kalau dana dari Pemkab Tangerang disalurkan atas nama yayasan,karena hibah yang diberikan bukan atas nama perorangan akan tetapi diberikan kepada yayasan,Pemerintah daerah tidak semudah itu untuk mengeluarkan anggaran daerah kalau tidak memenuhi persyaratan,persyaratan lengkap fisik yang dikerjakan nyata.

Baca Juga :  Forum Pimred Multimedia Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

Hj. Aida selain anggota DPRD Kabupaten Tangerang juga menjabat  sebagai Ketua Dewan Kesenian kebudayaan kabupaten (DKKT),mengharapkan semoga jamaah dapat menjaga dan merawat Rumah Allah dengan baik.

“Bertahun-tahun masyarakat berkeinginan memiliki sarana dan prasarana tersebut. Namun, sangat sulit untuk diwujudkan karena tidak adanya ketersediaan lahan.

Tentu saja, sebagai warga dan sekaligus anggota Dewan saya terpanggil, terdorong, termotivasi, dan terinspirasi untuk dapat mewujudkan aspirasi atau keinginan masyarakat tersebut. Setelah berdiskusi dengan suami dan keluarga, akhirnya saya menghibahkan lahan pribadi untuk pembangunan sarana-sarana tersebut,” katanya. (Red)

Berita Terkait

Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran PersPengurus JTR
Terbitkan SHGB di Lahan Sitaan BLBI, ATR/BPN dan Pemkab Bogor Dicap Khianati Undang-Undang
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama
Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Makin Solid, Media Jadi Kunci Layanan Air ke Publik
ADI: Dosen Sejahtera Jadi Fondasi SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Akses Jalan dan Jembatan Penghubung Antar Kampung Rusak, Warga Desa Daon Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan
Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Sel, Napi Lapas Kelas I Tangerang Jadi Sorotan
Dukung Penanganan Darurat, PERUMDAM TKR Bantu Suplai Air untuk Pemadaman TPA Jatiwaringin
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:16 WIB

Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran PersPengurus JTR

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:26 WIB

Terbitkan SHGB di Lahan Sitaan BLBI, ATR/BPN dan Pemkab Bogor Dicap Khianati Undang-Undang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:12 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:30 WIB

Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Makin Solid, Media Jadi Kunci Layanan Air ke Publik

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

ADI: Dosen Sejahtera Jadi Fondasi SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru