Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Lewat Seminar Transisi Prasekolah ke SD

Rabu, 5 November 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINKBERITANEWS.COM. Tangerang – Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Seminar Penguatan Transisi Prasekolah ke Sekolah Dasar (SD) sebagai tindak lanjut dari hasil Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya telah dirumuskan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Lemo, Rabu pagi (5 /11/2025) dan menjadi momentum penting dalam menyikapi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Tangerang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si, yang memberikan apresiasi terhadap langkah Dewan Pendidikan dalam memperkuat sinergi antar-lembaga pendidikan sejak usia dini. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya kesiapan peserta Didik pada masa transisi dari prasekolah ke sekolah Dasar agar tercipta fondasi Pendidikan yang kuat.

Turut hadir dalam kegiatan ini, H. Dadan Gandana, S.STP, M.Si selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dr. Mas Iman Kusnandar selaku Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta seluruh jajarannya, serta berbagai unsur penting dunia pendidikan seperti Ketua PGRI, Ketua K3S, Ketua MKKS, Ketua BMPS, Ketua IGTK, perwakilan komunitas PAUD, IPI, dan para peserta dari unsur PAUD, TK, SD, dan MI.

Baca Juga :  Pemprov Banten dan PWI Gelar Rakor Persiapan HPN 2026

Melalui seminar ini, Dewan Pendidikan berupaya memperkuat pemahaman dan kolaborasi antara satuan pendidikan prasekolah dengan sekolah dasar agar tidak terjadi kesenjangan proses belajar. Transisi yang mulus dari PAUD ke SD menjadi kunci untuk membentuk karakter dan kesiapan belajar anak sejak dini, sesuai arah kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang sedang digalakkan pemerintah daerah.

Ketua Dewan Pendidikan, Dr. Mas Iman Kusnandar, menuturkan bahwa seminar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penguatan kualitas Pendidikan di Kabupaten Tangerang. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pengalaman belajar yang berkesinambungan, tidak terputus saat memasuki jenjang pendidikan Dasar,” ujarnya.

Baca Juga :  Semarak Isra Mi’raj di Kampung Babakan, Ratusan Warga Padati Masjid Jami Al-Hidayah

Sementara itu, Kadisdik H. Dadan Gandana menambahkan bahwa kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun bukan sekadar menambah masa pendidikan, tetapi juga menekankan pentingnya kesetaraan akses dan mutu pembelajaran sejak usia dini hingga menengah.

Acara berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai lembaga pendidikan. Semangat kolaboratif dan antusiasme peserta menandai keseriusan Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan visi pendidikan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkualitas untuk generasi mendatang.”pungkas.(SMSI)

Berita Terkait

Forum Pimred Multimedia Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN
Danrem 052/Wkr Pimpin Sertijab Dandim 0502/JU, Dandim 0503/JB dan Penyerahan Jabatan Kasipers Kasrem 052/Wkr
Wakasad Tinjau Pembangunan Yon TP 942/Arya Wangsakara di Tangerang
Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang
Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Kabar Duka Menyelimuti PWI, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
Halal Bi Halal Himpunan Alumni KNPI Banten, Momentum Perguliran Kepemimpinan Presidium
Berkas Kasus Pencurian Sepatu PT Nikomas Lengkap (P21), Polsek Cikande Tegaskan Satu Tersangka (DPO) Masih Terus Diburu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Forum Pimred Multimedia Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

Sabtu, 18 April 2026 - 21:53 WIB

Danrem 052/Wkr Pimpin Sertijab Dandim 0502/JU, Dandim 0503/JB dan Penyerahan Jabatan Kasipers Kasrem 052/Wkr

Sabtu, 18 April 2026 - 17:07 WIB

Wakasad Tinjau Pembangunan Yon TP 942/Arya Wangsakara di Tangerang

Sabtu, 18 April 2026 - 12:00 WIB

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:20 WIB

Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Berita Terbaru