Kabupaten Tangerang – Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar seminar pendidikan nonformal yang berlangsung di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menegaskan peran strategis PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sebagai garda terdepan dalam melayani dan mengentaskan anak putus sekolah, sekaligus menjadi instrumen penting dalam menurunkan angka kemiskinan.
Melalui pendidikan nonformal, anak-anak yang sebelumnya terhenti pendidikannya kini memiliki kesempatan melanjutkan belajar tanpa terikat jadwal maupun kurikulum kaku seperti sekolah formal. Beragam faktor menjadi penyebab putus sekolah, mulai dari keterbatasan ekonomi, pernikahan dini, rendahnya motivasi belajar, hingga kondisi keluarga yang ditinggal orang tua bekerja di luar negeri.
Hadir sebagai narasumber dalam seminar ini antara lain:
1. Dr. H. Maesyal Rasyid, Bupati Tangerang
2. Dr. H. Mas Imam Kusnandar, Ketua Dewan Pendidikan
3. Madsoni, M.Pd, Dewan Pendidikan
4. Sopyan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
5. Busron, BAN PDM Provinsi Banten
6. Eko Yudiawan Hermanto, BPMP Banten
Dalam paparannya, Madsoni, M.Pd menegaskan bahwa terdapat lima poin kebijakan yang menjadi amanah Bupati Tangerang dalam menyukseskan Asta Cita 12 Tahun melalui gerakan GELAS (Gerakan Lanjut Sekolah), yaitu:
1. Urusan pemerintahan bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Kabupaten Tangerang mencakup pendidikan pra-sekolah, pendidikan dasar, serta pendidikan nonformal seperti Paket A, B, dan C.
2. Rata-rata lama sekolah masyarakat berdasarkan data BPS masih berada di angka 9,06 tahun.
3. Ketidakseimbangan jumlah satuan pendidikan pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MAN/MAK yang menyebabkan keterbatasan daya tampung dan berpotensi menambah angka anak tidak sekolah (ATS).
4. Keterbatasan sumber daya Dinas Pendidikan untuk menjangkau seluruh peserta didik usia sekolah maupun usia di atas 25 tahun.
5. Diperlukan kolaborasi dan sinkronisasi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, serta masyarakat melalui PKBM sebagai mitra strategis.
Sementara itu, Dr. H. Mas Imam Kusnandar, Ketua Dewan Pendidikan Tangerang, menekankan pentingnya peran lembaga, pemerintah Desa dalam mendorong, sosialisasi kepada masyarakat yang masih tertinggal.
“Dewan Pendidikan harus turun langsung mensosialisasikan program ini agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana ke depan,” ujarnya.
Bupati Tangerang Dr. H. Maesyal Rasyid dalam arahannya menegaskan pentingnya Desa untuk lebih optimal dalam menyusun dan menjalankan program Pendidikan, terutama bagi masyarakat yang putus sekolah.
“Program yang penting dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat harus dijalankan pada tahun 2026. Desa harus lebih peduli dan mengalokasikan anggaran pendidikan bagi warga yang putus Sekolah,” tegas Bupati.
Seminar ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran PKBM serta memperluas akses Pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang. (Red)







