Fraksi PDIP Desak Pemkot Tangerang Alihkan 72.893 Peserta PBI Nonaktif ke BPJS APBD Kota

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang menyoroti serius penonaktifan mendadak peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat.

Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung pada terhentinya layanan kesehatan warga miskin dan rentan, serta menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak dasar rakyat.

Anggota DPRD Kota Tangerang sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Teja Kusuma, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat.

“Ini bukan angka statistik. Ini soal orang yang datang ke rumah sakit lalu ditolak karena status BPJS-nya tiba-tiba nonaktif. Itu sangat serius,” ujar Teja, Sabtu (7/2/2026).

Menurut Teja, Fraksi PDIP mulai menerima laporan warga sejak terjadinya penonaktifan massal peserta PBI yang bersumber dari pembaruan data nasional. Aduan datang dari berbagai wilayah di Kota Tangerang, terutama dari warga yang selama ini bergantung penuh pada BPJS PBI untuk berobat.

“Laporan itu bukan satu dua. Banyak warga mengadu karena baru tahu kepesertaannya nonaktif saat hendak berobat. Ada yang harus menunda pengobatan, bahkan ada yang terpaksa pulang tanpa layanan,” katanya.

Fraksi PDIP mencatat dampak paling nyata dari kebijakan ini adalah terhentinya akses layanan kesehatan dasar, mulai dari rawat jalan hingga pengobatan penyakit kronis. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat miskin yang tidak memiliki alternatif pembiayaan kesehatan.

Baca Juga :  Bang Conil: Pelatihan Karya Jurnalistik Penting untuk Cetak Wartawan Berintegritas

Teja menilai persoalan utama terletak pada Pembaruan data yang dilakukan pusat tidak diiringi dengan mitigasi dampak di daerah.

“Kalau datanya diperbarui, seharusnya ada transisi. Jangan masyarakat yang jadi korban. Sosialisasi juga nyaris tidak ada, sehingga warga benar-benar kaget,” tegasnya.

Ia mengungkapkan Fraksi PDIP telah berkomunikasi dengan instansi terkait untuk meminta penjelasan atas penonaktifan tersebut. Namun, responsnya masih menunggu.

Sebagai langkah konkret, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemkot Tangerang agar 72.893 peserta PBI yang dinonaktifkan segera dialihkan ke skema BPJS PBI Kota Tangerang, tanpa proses berbelit dan tanpa membebani warga dengan urusan administratif tambahan.

“Pemkot tidak boleh hanya menunggu kebijakan pusat. Kalau warga Kota Tangerang terdampak, maka Pemkot harus hadir. Alihkan ke PBI daerah agar layanan kesehatan tidak terputus,” kata Teja.

Ia menegaskan, secara prinsip anggaran daerah harus berpihak pada pemenuhan hak dasar rakyat, terutama kesehatan. Menurutnya, keterlambatan mengambil keputusan akan berujung pada penderitaan warga.

Baca Juga :  Meski Sekolah Terendam Banjir, SMPN 1 Gunung Kaler Tetap Bergerak Peduli Warga Terdampak

Teja juga menekankan bahwa jika pengalihan kepesertaan ini tidak segera dilakukan dan menyebabkan warga terlambat berobat atau tidak tertangani secara medis, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada pemerintah.

“Kalau sampai ada warga yang sakit parah atau meninggal karena akses kesehatannya terhambat, itu bukan lagi kesalahan sistem, tapi kelalaian kebijakan pemimpin,” ujarnya tegas.

Dalam jangka panjang, Fraksi PDIP mendorong perbaikan tata kelola data serta kebijakan perlindungan sementara atau buffer policy setiap kali ada pembaruan data nasional, agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Kepada masyarakat yang saat ini kepesertaannya terblokir atau belum aktif kembali, Teja meminta warga tetap melapor dan tidak ragu menyampaikan aduan ke Fraksi PDI Perjuangan.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan akan kawal. Warga jangan dibiarkan berjuang sendiri,laporkan kepada kami” katanya.

Sementara kepada Pemkot Tangerang, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pesan tegas agar persoalan ini segera dituntaskan tanpa menunda.

“Solusi harus jelas dan cepat. Jangan tunggu ada rakyat yang menjadi korban. Salah satu Komitmen Pemkot diuji di sini: cepat dan peduli pada rakyat atau tidak,” pungkas Teja.(Red)

Berita Terkait

Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital
Tumpukan Sampah, Jalan Pembangunan Jadi Sasaran Satgas
Dorong Pelayanan Publik, PWI Perkuat Sinergi dengan PDAM TB
Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis
A. Yani Korban Curanmor Apresiasi Kinerja Polda Banten, Kendaraan Berhasil Ditemukan
Dukung Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, PLN Indonesia Power UBP Lontar Ambil Peran Dalam Kegiatan Serbuan Teritorial Tahun 2026
Ketua DPRD Tangerang Paparkan Peta Masalah Tangerang di 2027
Halal Bihalal, Pengurus PWI Kota Tangerang Silaturahmi ke Kediaman Wakil Wali Kota H. Maryono
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:39 WIB

Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 - 06:31 WIB

Tumpukan Sampah, Jalan Pembangunan Jadi Sasaran Satgas

Kamis, 9 April 2026 - 12:28 WIB

Dorong Pelayanan Publik, PWI Perkuat Sinergi dengan PDAM TB

Selasa, 7 April 2026 - 17:20 WIB

Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis

Selasa, 7 April 2026 - 17:13 WIB

A. Yani Korban Curanmor Apresiasi Kinerja Polda Banten, Kendaraan Berhasil Ditemukan

Berita Terbaru

Daerah

Tumpukan Sampah, Jalan Pembangunan Jadi Sasaran Satgas

Jumat, 10 Apr 2026 - 06:31 WIB