Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang

Sabtu, 18 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Dua oknum guru yang bertugas di Provinsi Banten dilaporkan ke Polres Serang, lantaran diduga telah memalsukan tanda-tangan H Agus Wisas, seorang warga Kabupaten Lebak yang juga mantan Ketua Federasi Hockey Indonesia(FHI) Provinsi Banten.

Kedua oknum guru tersebut bertugas di salah satu SMA di Pandeglang dan oknum guru SMPN di Kota Serang. Menurut Agus Wisas, kedua oknum guru tersebut juga merupakan pengurus Federasi Hockey Indonesia(FHI) Provinsi Banten, kata dia, laporan itu ia lakukan karena kedua oknum guru tersebut diduga telah memalsukan tanda-tangannya guna melakukan pencairan dana hibah dari Pemprov Banten sekitar Rp200 juta untuk organisasi FHI.

Baca Juga :  Akses Jalan dan Jembatan Penghubung Antar Kampung Rusak, Warga Desa Daon Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan

“Saya belum pernah menanda tangani apapun itu, tidak pernah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), laporan pertanggung jawaban, tiba-tiba saya mendengar FHI mendapatkan dana hibah sebesar Rp200 juta dari Pemprov Banten,”kata H Agus R Wisas, Sabtu(18/4/2026).

Kata Agus, yang ia laporkan adalah dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oknum berinisial D dan inisial A. Mereka kata Agus saat ini masih aktif menjadi pengurus FHI Provinsi Banten.

Baca Juga :  Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi

“Saya dunia akhirat tidak mau bertanggung jawab dan tidak mau mengambil resiko,”kata Agus yang juga petani Buah Melon di Kecamatan Cileles ini.

Agus berharap laporan yang ia lakukan ini dapat menguak tabir kebenaran terkait penerimaan dana hibah dari Provinsi Banten. Kata dia, saat ini yang dilaporkan hanya dugaan pemalsuan tanda-tangannya saja, tidak yang lainnya.

“Sementara dugaan pemalsuan tanda tangan saja, persoalan penggunaan anggarannya nanti berkembang di pemeriksaan,”kata Agus.(Kew)…Caption Poto : H Agus Wisas, mantan Ketua FHI Banten.

Berita Terkait

Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran PersPengurus JTR
Terbitkan SHGB di Lahan Sitaan BLBI, ATR/BPN dan Pemkab Bogor Dicap Khianati Undang-Undang
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama
Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Makin Solid, Media Jadi Kunci Layanan Air ke Publik
ADI: Dosen Sejahtera Jadi Fondasi SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Akses Jalan dan Jembatan Penghubung Antar Kampung Rusak, Warga Desa Daon Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan
Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Sel, Napi Lapas Kelas I Tangerang Jadi Sorotan
Dukung Penanganan Darurat, PERUMDAM TKR Bantu Suplai Air untuk Pemadaman TPA Jatiwaringin
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:16 WIB

Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran PersPengurus JTR

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:26 WIB

Terbitkan SHGB di Lahan Sitaan BLBI, ATR/BPN dan Pemkab Bogor Dicap Khianati Undang-Undang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:12 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:30 WIB

Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Makin Solid, Media Jadi Kunci Layanan Air ke Publik

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

ADI: Dosen Sejahtera Jadi Fondasi SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru