Polda Metro Jaya Rakor Satgas Saber Pangan, Antisipasi Rawan Bapokting Dua Pekan Jelang Hari Raya

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan di Rupatama Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (26/2/2026). Rakor ini digelar untuk menguatkan pengawasan harga, keamanan, dan mutu bahan pokok penting menjelang Hari Raya.

Rakor dipimpin Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dr. Muh. Ardila Amry, S.H., S.I.K., M.Si. pihak hadir, mulai dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, Perumda Pasar Jaya, dinas-dinas terkait, hingga perwakilan pedagang.

Dalam daftar undangan, turut hadir Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Selain itu, hadir pula Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) sebagai perwakilan pedagang pasar.

AKBP Ardila menyebut Satgas di lapangan sudah melakukan pemantauan. “Selama ini sudah dilakukan pengecekan oleh anggota Satgasda sebanyak 46 titik pengecekan dan berjalan dengan lancar,” katanya dalam rakor.

Baca Juga :  Forum Komunikasi Pemuda Batedos Bersama Ponpes Nurul Iman Gelar Istighosah, Doa Bersama dan Sholawat di Malam Tahun Baru

Meski begitu, ia menyoroti temuan yang masih banyak terjadi di lapangan, salah satunya pedagang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). AKBP Ardila meminta dukungan lintas instansi untuk mendorong penertiban administrasi tersebut. “Kendalanya di lapangan, pedagang yang kita temui banyak yang belum memiliki NIB,” ujarnya.

AKBP Ardila juga mengingatkan agar pengecekan komoditas dilakukan tepat sasaran sesuai dengan Bapokting (Barang Pokok dan Barang Penting) sebagaimana Permendag Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaporan Distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting).

Agar data yang dilaporkan oleh petugas yang dilapangan sesuai dan riil dengan hasil pemeriksaan di Pasar, AKBP Ardila meminta petugas yang turun melakukan pengecekan dengan serius. “Tanyakan harga bahan pokok lebih dari sekali untuk memastikan harga riil yang bisa dilaporkan kepada pimpinan,” katanya.

Baca Juga :  Kritik Keras Ketum SMSI: Jika Fungsi Seperti Itu, Dewan Pers Sebaiknya Dibubarkan!

Dari paparan para peserta, Bulog menyampaikan stok beras dan minyak goreng masih mencukupi untuk intervensi pasar di DKI Jakarta. Sementara DPMPTSP menyatakan akan melakukan pembinaan ke pasar-pasar dan mendorong pendataan pedagang yang belum memiliki NIB agar bisa direkomendasikan dan dipercepat proses penerbitannya.

Rakor ditutup dengan penyampaian komitmen sinergisitas dari seluruh Stakeholder untuk melakukan pengawasan secara teratur dan tertib dalam mengawasi Barang Pokok dan Barang Penting guna menekan Harga sesuai dengan edaran dari pemerintah agar masyarakat mendapatkan pangan dengan harga wajar, aman dan bermutu.

Berita Terkait

Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran PersPengurus JTR
Terbitkan SHGB di Lahan Sitaan BLBI, ATR/BPN dan Pemkab Bogor Dicap Khianati Undang-Undang
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama
Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Makin Solid, Media Jadi Kunci Layanan Air ke Publik
ADI: Dosen Sejahtera Jadi Fondasi SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Akses Jalan dan Jembatan Penghubung Antar Kampung Rusak, Warga Desa Daon Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan
Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Sel, Napi Lapas Kelas I Tangerang Jadi Sorotan
Dukung Penanganan Darurat, PERUMDAM TKR Bantu Suplai Air untuk Pemadaman TPA Jatiwaringin
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:16 WIB

Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran PersPengurus JTR

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:26 WIB

Terbitkan SHGB di Lahan Sitaan BLBI, ATR/BPN dan Pemkab Bogor Dicap Khianati Undang-Undang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:12 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:30 WIB

Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Makin Solid, Media Jadi Kunci Layanan Air ke Publik

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

ADI: Dosen Sejahtera Jadi Fondasi SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru