LINK BERITANEWS.COM. Tangerang | Sejumlah warga Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menyampaikan aspirasi dan kekecewaan terhadap Kepala Desa Daon, H. Johani, terkait dugaan kurangnya transparansi dalam penggunaan Dana Desa (DD), khususnya pada proyek perbaikan infrastruktur jalan. Aspirasi itu disampaikan langsung kepada awak media pada Minggu (12/10/2025).
Salah seorang warga, Acim (50), yang juga mewakili masyarakat setempat, mengungkapkan bahwa hingga kini warga belum pernah mendapat penjelasan yang jelas mengenai alokasi dan penggunaan Dana Desa di wilayah mereka. Ia menyoroti proyek perbaikan jalan di RT 01/RW 05 yang dinilai tidak disertai papan informasi publik sebagaimana mestinya.
“Sebagai kepala desa, seharusnya Pak Johani lebih terbuka mengenai alokasi dan penggunaan dana desa. Kami tidak pernah tahu secara pasti berapa anggaran yang digunakan dan untuk apa saja,” ujar Acim kepada awak media.
Menurutnya, pekerjaan jalan yang dilakukan tanpa papan informasi proyek menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga. Bahkan, ketika masyarakat mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Dusun 01, Tolib, justru diminta untuk tidak ikut campur.
Ulah paparemanan,” ucap Tolib seperti ditirukan warga.
Acim menegaskan bahwa sikap tersebut membuat warga merasa tidak dihargai sebagai bagian dari masyarakat desa.
Keterbukaan informasi adalah hak kami. Kalau pembangunan dilakukan dengan benar dan transparan, kenapa harus ditutup-tutupi?” tegasnya.

Selain proyek jalan, warga juga menyoroti minimnya perhatian terhadap saluran air dan drainase desa. Dalam lima tahun terakhir, warga mengaku tidak melihat adanya pembangunan atau perbaikan drainase yang memadai. Kondisi itu sering menyebabkan genangan air dan menghambat aktivitas masyarakat, terutama saat musim hujan.
Masyarakat berharap perbaikan jalan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya sebagian, serta seluruh penggunaan Dana Desa dibuka secara transparan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Kami tidak menuntut lebih, hanya ingin transparansi. Dana Desa adalah uang rakyat, jadi rakyat berhak tahu ke mana anggaran itu dialokasikan,” kata Acim menegaskan.
Warga Desa Daon juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan Dana Desa agar asas akuntabilitas dan keterbukaan publik benar-benar terwujud.
Kami tidak ingin janji, tapi bukti. Kepala desa harus mau mendengarkan aspirasi warganya, bukan justru menutup diri, apalagi di masa akhir jabatan,” pungkas Acim.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Daon maupun Kepala Desa H. Johani belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga tersebut.
Red/Team







