Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Minta Dinas Terkait Secepatnya Selesaikan Masalah Bangunan di Sangiang Jaya

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINKBERITANEWS.COM.KOTA TANGERANG. – Warga di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, memprotes keras Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang dinilai mandul menghadapi pengembang nakal penutup saluran drainase umum. Persoalan yang memicu banjir dan kemacetan parah ini sudah berlarut-larut sejak tahun 2022.

Kekesalan memuncak setelah hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan bangunan ruko yang halamannya menutup saluran air tersebut berada di luar sertifikat tanah pengembang. Namun, Pemkot Tangerang disebut masih saling lempar tanggung jawab dan enggan bertindak tegas.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Syaiful Milah dari Fraksi Golkar, menyebut berlarutnya masalah ini sebagai bukti nyata lemahnya peran pemerintah.

“Ini luapan dari kekesalan masyarakat (merusak bangunan) dalam menunggu proses penyelesaian soal bangunan ruko yang halamannya menutup saluran air. Ini sudah sejak lama dari tahun 2022. Aksi hari ini itu mereka udah jengkel, udah kesel,” ujar Milah.

Syaiful Milah menjelaskan, masyarakat sudah berulang kali melaporkan penyerobotan drainase ke berbagai dinas, mulai dari PUPR, Perkim, Satpol PP, hingga DPMPTSP. Bahkan, masalah ini sempat dibahas dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangerang dan para kepala dinas,sedangkan belum lama ketua Rt.02/01 kelurahan Sangiang Jaya pun telah melaporan masalah tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Patroli Antisipasi Guantibmas Malam Minggu

“Posisi kepala dinas tersebut sudah diundang oleh Pak Wali Kota dan saya hadir agar menyelesaikan urusan ini. Tapi sampai hari ini, alasan terus alasan. Sampai terakhir menunggu gambar dari BPN,” katanya.

Ironisnya, hasil pengukuran BPN dengan nomor HP.O3.O2I 4541-36.71llx/2C25 tertanggal 25 September 2025 lalu justru menguatkan dugaan warga. Syaiful Milah membeberkan, BPN dengan jelas menyatakan saluran air tersebut berada di luar sertifikat HGB Nomor 1236/Sangiang Jaya milik PT Bank Syariah Indonesia TBK. Dalam sertifikat tersebut, tercatat bahwa batas di sebelah barat lahan adalah saluran air.

“BPN sudah menjawab dengan gamblang dan jelas. Sertifikat ruko ini dan saluran air ada di luar sertifikat,” terangnya.

Meskipun sudah ada kejelasan resmi dari BPN, Pemkot Tangerang dinilai tak berani mengambil langkah konkret untuk penertiban. Dinas terkait justru saling lempar tanggung jawab.

“Sekarang sudah keluar gambarnya dari BPN, masih juga belum berani pemerintah daerah. Ngelimpahin ke PU, dilempar ke Perkim, Satpol PP yang harus mengeksekusi. Wah ini udah kacau,” tegasnya.

Baca Juga :  Aksi Pencurian Motor Digagalkan Polisi, Dua Pelaku Ditangkap di Tempat

Akibat saluran air yang tertutup itu, kawasan Jalan Gatot Subroto Sangiang Jaya kini menjadi langganan banjir setiap hujan deras, yang juga memicu kemacetan parah di jalur utama penghubung Periuk dan Cibodas.

“Pemerintah ini gak berani, takut, apa? Bahasa BPN sudah gak dianggap juga, padahal BPN udah jelas menyatakan bahwa saluran air berada di luar sertifikat,” tuding Syaiful Milah.

Legislator ini menyebut Pemkot berencana menggelar musyawarah dengan Kejaksaan, Kepolisian, BPN, lurah, camat, serta pemilik ruko pada Senin mendatang. Namun, warga disebut sudah hilang kesabaran dan hampir tak percaya lagi dengan janji pemerintah.

“Kalau Senin nanti tidak juga pada hadir, ya sudah lah. Ini masyarakat buktinya sudah kesal. Hampir tidak percaya lagi dengan pemerintah daerah itu,” ujarnya.

Syaiful Milah memberikan ultimatum, jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat, warga siap mengambil langkah sendiri untuk membongkar bangunan yang menutup saluran air tersebut.

“Jangan sampai warga akan membongkar bangun tersebut “,katanya(Red)

Berita Terkait

Forum Pimred Multimedia Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN
Danrem 052/Wkr Pimpin Sertijab Dandim 0502/JU, Dandim 0503/JB dan Penyerahan Jabatan Kasipers Kasrem 052/Wkr
Wakasad Tinjau Pembangunan Yon TP 942/Arya Wangsakara di Tangerang
Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang
Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Kabar Duka Menyelimuti PWI, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
Halal Bi Halal Himpunan Alumni KNPI Banten, Momentum Perguliran Kepemimpinan Presidium
Berkas Kasus Pencurian Sepatu PT Nikomas Lengkap (P21), Polsek Cikande Tegaskan Satu Tersangka (DPO) Masih Terus Diburu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Forum Pimred Multimedia Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

Sabtu, 18 April 2026 - 21:53 WIB

Danrem 052/Wkr Pimpin Sertijab Dandim 0502/JU, Dandim 0503/JB dan Penyerahan Jabatan Kasipers Kasrem 052/Wkr

Sabtu, 18 April 2026 - 17:07 WIB

Wakasad Tinjau Pembangunan Yon TP 942/Arya Wangsakara di Tangerang

Sabtu, 18 April 2026 - 12:00 WIB

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:20 WIB

Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Berita Terbaru