Klarifikasi ke DPMPD, JTR Ungkap Dugaan Nepotisme Pengangkatan Kaur di Buaran Bambu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TANGERANG – Pengurus Himpunan Jurnalis Tangerang Raya [JTR] akhirnya mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa [DPMPD] Kabupaten Tangerang, Rabu [5/8/2026]. Kedatangan JTR untuk melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Perbub dan Permendagri dalam pengangkatan perangkat Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji.

Rombongan JTR diterima langsung oleh salah satu staf DPMPD bernama Oo Sumantri di ruang kerja DPMPD, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Pertemuan ini secara khusus membahas dugaan pelanggaran Permendagri No. 67 Tahun 2017 dalam pengangkatan Kaur Keuangan Desa Buaran Bambu*l yang diduga merupakan anak dari Kepala Desa setempat.

Baca Juga :  Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026, Kota Tangerang Siap Wujudkan Kota Dengan 3 G

Hasil Klarifikasi DPMPD

Dalam pertemuan tersebut, pihak DPMPD menyampaikan beberapa poin penting:

1. Verifikasi Berkas

DPMD menyatakan bahwa berkas pengangkatan perangkat Desa Buaran Bambu yang masuk ke DPMPD hanya diterima melalui pihak Kecamatan Pakuhaji.

2. Tindak Lanjut

Pihak DPMPD mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kecamatan Pakuhaji dan Pemerintah Desa Buaran Bambu untuk melakukan pendalaman terkait kebenaran dugaan tersebut.

3. Pengaduan Diterima.

Laporan dari JTR telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami datang ke DPMPD bukan untuk mencari musuh. Kami hanya ingin memastikan aturan ditegakkan. Kalau terbukti melanggar, maka SK pengangkatan itu harus dibatalkan,” ujar Ketua JTR Ahmad Putra usai pertemuan.

Baca Juga :  Satbinmas Polresta Bandara Soetta Imbau Karyawan Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Terkait permintaan surat Audiensi untuk Kepala Dinas DPMPD, JTR menyatakan akan secepatnya diajukan.

“Kita akan buat surat resmi audiensi, agar pak Kadis bisa menjawab berbagai pertanyaan kita dan khususnya masyarakat atas masalah ini,” imbuhnya.

Selain itu, JTR juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.

“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut, JTR akan membawa masalah ini hingga ke Kejaksaan,” tegas ketua JTR. (Tim JTR)

Berita Terkait

Camat Bungkam, DPMPD Jawab Normatif Soal Gurita ‘Nepotisme Keuangan’ di Desa Buaran Bambu
Selamat Milad AKBP Humaedi, S.H., Kapolsek Pasar Kemis: Semoga Senantiasa Sukses, Sehat dan Amanah
Happy Milad ke-53 Kapolsek Pasar Kemis, PMS Sindang Jaya Sampaikan Ucapan dan Doa Terbaik
DPC FTIA Tangerang Raya Resmi Dibentuk, Jadi Wadah Perjuangan Pekerja Transpirtasi dan Industri
Jelang HUT RI ke-81, PMS Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Pemasangan Spanduk
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Bungkam di Tengah Dugaan Nepotisme!” Camat Pakuhaji Tak Menjawab Soal Kaur Keuangan Anak Kades, Warga: Ada Apa
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Camat Bungkam, DPMPD Jawab Normatif Soal Gurita ‘Nepotisme Keuangan’ di Desa Buaran Bambu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Selamat Milad AKBP Humaedi, S.H., Kapolsek Pasar Kemis: Semoga Senantiasa Sukses, Sehat dan Amanah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Happy Milad ke-53 Kapolsek Pasar Kemis, PMS Sindang Jaya Sampaikan Ucapan dan Doa Terbaik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:27 WIB

DPC FTIA Tangerang Raya Resmi Dibentuk, Jadi Wadah Perjuangan Pekerja Transpirtasi dan Industri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PMS Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Pemasangan Spanduk

Berita Terbaru