Sekretaris PWI Kota Tangsel Tekankan Urgensi Kode Etik Jurnalistik

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL – Di tengah gelombang informasi yang begitu deras, Sekretaris PWI Kota Tangsel (Tangerang Selatan) , Edy Riyadi, kembali mengingatkan betapa krusialnya Kode Etik Jurnalistik. Baginya, kode etik ini bukan sekadar aturan, melainkan pilar fundamental yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas dan integritas dunia pers di Indonesia. Beliau merasakan adanya kebutuhan mendesak bagi para insan pers untuk kembali merapatkan barisan dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip dasar yang telah digariskan.

“Tanpa kode etik, jurnalisme bisa kehilangan arah dan kepercayaan publik akan melemah dan hilang. Masyarakat membutuhkan informasi yang benar, akurat bukan sekadar sensasi,” ujarnya dengan nada prihatin.

Bagi Edy Riyadi, Kode Etik Jurnalistik adalah kompas moral sekaligus rambu profesional yang tak terpisahkan dari tugas seorang wartawan. Ia memaparkan beberapa poin esensial yang menjadi landasan utama dalam praktik jurnalisme:

Baca Juga :  Hj.Aida Hubaedah Resmi Di Lantik Bupati Tangerang, Bersama Pengurus Dewan Kesenian Dan Kabupaten Tangerang (DKKT) Periode 2025-2030

Pertama, kebenaran dan akurasi harus selalu menjadi prioritas utama. Setiap informasi yang disajikan wajib melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang ketat dan tepat. Saya sendiri seringkali merasa khawatir ketika melihat berita yang beredar tanpa dasar kuat, rasanya seperti diberi racun pelan-pelan.

Kedua, objektivitas adalah keharusan mutlak. Wartawan tidak boleh terombang-ambing oleh keberpihakan, melainkan harus menyajikan berita secara berimbang. Pemberitaan yang bias bisa menciptakan polarisasi di masyarakat.

Ketiga, kemandirian pers dari segala bentuk intervensi, termasuk menolak suap atau imbalan, menjadi kunci. Kebebasan ini yang memungkinkan wartawan bekerja tanpa tendensi.

Keempat, kerahasiaan sumber harus dijaga dengan baik. Ini bukan hanya soal profesionalisme, tapi juga bentuk perlindungan bagi individu yang telah berani memberikan informasi demi kebaikan publik.

Kelima, dalam setiap karya jurnalistik, hak dan martabat manusia harus selalu dihormati. Menghindari konten yang bersifat merendahkan atau merugikan pihak lain adalah sebuah keniscayaan atau aib.

Baca Juga :  PKBM Bukan Lagi Pilihan Kedua, Marinan: Pendidikan Nonformal adalah Pilihan Sadar Menuju Masa Depan

Edy Riyadi juga menekankan betapa seriusnya pelanggaran seperti menyebarkan informasi palsu atau fitnah. Dampaknya bisa sangat merusak, tidak hanya bagi reputasi individu, tetapi juga merugikan masyarakat luas. Berita yang benar adalah pondasi bagi kemajuan bangsa.

Terakhir, ia menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap proses jurnalistik. Keterbukaan ini akan membantu publik memahami dari mana sebuah informasi berasal dan bagaimana sebuah berita disusun.

Edy Riyadi menghimbau dengan tulus kepada seluruh insan pers. Ia mengajak untuk terus mengedepankan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik. “Media atau Pers adalah pilar keempat demokrasi. Ketika jurnalis bekerja dengan etika, masyarakat mendapatkan manfaat, dan negara menjadi lebih kuat serta kedepan Saya berharap masa depan jurnalisme lebih baik dan sejahtera”,ujarnya. (Red) 

Berita Terkait

Tambal Sulam Jalan Otonom Pasar Kemis–Cikupa Dikritik, DPW LSM TAMPERAK: Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas
Prajurit Makorem 052/Wkr Asah Kemampuan Dasar Melalui Latorsar Umum TA 2026
Meski Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Jamin Air Distribusi Tetap Layak dan Sehat
Perangi Narkoba dan Kenakalan Remaja, Polda Banten Gelar Upacara Serentak di Cadasari
Potong Tumpeng HPN, PWI dan PDAM Tirta Benteng Kompak Perkuat Sinergi
HPN 2026, Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI
Ketua DPW LSM TAMPERAK Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua FRIC DPW Banten
Fraksi PDIP Desak Pemkot Tangerang Alihkan 72.893 Peserta PBI Nonaktif ke BPJS APBD Kota
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:19 WIB

Tambal Sulam Jalan Otonom Pasar Kemis–Cikupa Dikritik, DPW LSM TAMPERAK: Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:49 WIB

Prajurit Makorem 052/Wkr Asah Kemampuan Dasar Melalui Latorsar Umum TA 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:17 WIB

Meski Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Jamin Air Distribusi Tetap Layak dan Sehat

Senin, 9 Februari 2026 - 12:09 WIB

Potong Tumpeng HPN, PWI dan PDAM Tirta Benteng Kompak Perkuat Sinergi

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:10 WIB

HPN 2026, Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang: Pers Garda Depan Kawal Pembangunan

Rabu, 11 Feb 2026 - 15:45 WIB